WELLINGTON, iNewsSiantar.id - Sapi kentut menjadi penyebab polusi gas membuat pemerintah Selandia Baru membuat aturan mengenakan pajak kepada perternak sapi.
Di Salandia Baru tercata sekitar 36 juta hewan ternak dipelihara oleh peternak. Akibat banyaknya hewan ternak tesebut menyebabkan polusi gas yang dikeluarkan oleh 36 juta sapi dan domba di negara itu.
Polusi gas itu dikeluarkan oleh jutaan hewan ternak melalui sendawa dan kentut.
Diumumkan pada hari Selasa (11/10/2022), pemerintah Selandia Baru mengatakan negara itu akan menjadi yang pertama di dunia yang memberlakukan retribusi pada sendawa, perut kembung serta kencing pada sapi dan domba ternak.
Rencana itu langsung dikecam komunitas peternakan Selandia Baru. Mereka memperingatkan langkah itu berisiko melumpuhkan produksi pangan domestik.
Federated Farmers, kelompok lobi utama industri, mengatakan rencana itu akan menghancurkan kota kecil Selandia Baru dan melihat usaha peternakan diganti dengan pohon.
Presiden kelompok itu Andrew Hoggard mengatakan para peternak telah berusaha bekerja sama dengan pemerintah selama lebih dari dua tahun dalam rencana pengurangan emisi yang akan menjaga peternak tetap beternak.
"Retribusi yang diusulkan, akan membuat peternak menjual petanaka mereka begitu cepat sehingga Anda bahkan tidak akan mendengar anjing menggonggong di belakang ute [truk pick-up] saat mereka pergi," katanya.
seperti dikutip The Independent, Rabu (12/10/2022). Para politisi oposisi berpendapat rencana itu akan meningkatkan emisi di seluruh dunia dengan memindahkan pertanian ke negara lain yang kurang efisien dalam membuat makanan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait