JAKARTA, iNewsSiantar.id - Tersangka Putri Chandrawathi akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri pada Jumat (30/9/2022) hari ini.
Putri Chandrawathi menjadi tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Hari ini, saudara PC kita nyatakan putuskan untuk ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Menurut Sigit, penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.
"Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik," ujar Sigit.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait