SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Sahabat Lingkungan (Saling) mendesak polisi turun tangan mengusut dugaan penebangan dan pencurian kayu mahoni milik negara di jalan Asahan, kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun.
Direktur Eksekutif Saling,Niko Nathanael Sinaga, Rabu (28/9/2022) mengatakan, sesuai pemberitaan sejumlah media terkait penebangan puluhan batang pohon mahoni di jalan provinsi Pematang Siantar- Perdagangan itu, dan belakangan sudah hilang dicuri orang tak dikenal (OTK) ,tak satupun instansi pemerintah baik Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun, pemerintah kecamatan Siantar, pemerintahan desa Pematang Simalungun, Dinas Kehutanan, bahkan Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sumatera Utara mengaku menerbitkan ijin atau mengetahui penebangan tersebut sudah patut terjadinya tindak pidana.
" Jika tidak ada yang memberi ijin penebangan, namun nyatanya pohon mahoni di jalan milik negara ditebangi dan tidak diketahui dibawa oleh siapa dan kemana, sudah dapat dikatakan terjadi tindak pidana pencurian atau perampasan aset milik negara, sehingga polisi harus mengusut dan menangkap pelakunya", ujar Niko.
Niko menambahkan Saling menduga kuat ada konspirasi yang melibatkan oknum tertentu sehingga penebangan dan pengangkutan kayu mahoni di jalan Asahan bisa berjalan aman-aman saja.
Karena itu Saling berharap masalah penebangan dan pencurian kayu mahoni di jalan Asahan menjadi perhatian aparat kepolisian untuk mengusutnya.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait