PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Pemko Pematang Siantar masuk 20 besar nominasi lomba inovasi daerah provinsi Sumatera Utara dalam pemungutan pajak restoran.
Namun sayangnya pejabat yang melahirkan inovasi " Integrasi Sistim Pemungutan Pajak Restoran atas kegiatan Makan dan Minum", Subrata Nata Lumban Tobing yang sebelumnya menjabat salah satu kepala bidang pendapatan di Dinas Pendapatan Pemko Pematang Siantar malah dinonjobkan pada awal September 2022 lalu tanpa jelas kesalahan atau pelanggaran disiplin yang dilakukannya.
Padahal dengan masuk nominasi 20 besar dari sekitar 160 inovasi yang dinilai tim validasi sebelumnya, inovasi terkait pemungutan pajak restoran untuk meningkatkan PAD kota Pematang Siantar berpeluang meraih peringkat pertama tingkat provinsi Sumatera Utara.
Namun diduga karena dinilai tidak memiliki kompetensi dalam jabatannya, Subrata dinonjobkan oleh walikota Susanti Dewayani meski kenyataannya mampu membawa Pemko Pematang Siantar masuk nominasi lomba inovasi daerah tingkat provinsi Sumatera Utara.
Kepala Dinas Pendapatan Pemko Pematang Siantar ,Masni yang dikonfirmasi membenarkan inovasi "Integrasi Sistim Pemungutan Pajak Restoran atas kegiatan Makan dan Minum", masuk nominasi lomba inovasi daerah provinsi Sumatera Utara.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait