PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menggagalkan pengiriman ganja ke Lebak provinsi Banten melaluo jasa pengiriman paket yang dilakukan anak di bawah umur atau masih remaja.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, Selasa (27/9/2022) mengatakan polisi sebelumnya menerima informasi adanya peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat yang dilakukan dari kost-kostan di kecamatan Siantar Marihat.
" Polisi kemudian melakukan pengintain terhadap salah satu tempat kost-kostan yang diinformasikan dan mengamati gerak gerik seorang pria yang mencurigakan kemudian diamankan", ujar Fernando
Saat ditanyai pria yang ternyata masih berusia 15 tahun itu mengaku ada menyimpan sejumlah peralatan untuk mempaketi narkoba di kamar kostnya.
Dari handphonenya polisi juga menemukan percakapan via pesan Whats App (WA) terkait pengiriman narkoba ke Lebak melalui salah satu jasa pengiriman paket.
Polisi kemudian membawa remaja tersebut ke kantor jasa pengiriman paket dan saat dilakukan pemeriksaan pada barang-barang yang akan dikirim ditemukan satu paket ganja seberat 295,65 gram yang dicampur dengan roti ketawa dan berbagai jenis makanan lainnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut polisi membawa tersangka ke Mapolres Pematang Siantar dan mencari orang yang menjual ganja kepada tersangka.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait