Satlantas Polres Pematang Siantar Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Ricky Fernando Hutapea
Petugas Satlantas Polres Pematang Siantar menindak kenderaan yang over dimensi dan kapasitas.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Pematang Siantar)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pematang Siantar melakukan penindakan kenderaan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas dan membahayakan keselamatan penumpang atau pengguna kenderaan.

Kepala Satlantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol, Selasa (20/9/2022) mengatakan, penindakan ODOL merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Sumatera Utara.

" Sesuai instruksi Kapolda Sumatera Utara kenderaan yang over dimensi dan  kapasitas atau muatan untuk ditindak karena rawan kecelakaan ", ujar Relina.

Diantara kenderaan yang ditindak terlihat angkutan umum yang over kapasitas dan truk yang dimensinya tidak sesuai.

Pada penindakan di sejumlah ruas jalan Satlantas Polres Pematang Siantar menemukan 2 pelanggaran.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network