PARAPAT,iNewsSiantar.id- Sebanyak 259 pendeta Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) dari seluruh Indonesia mengikuti rapat pendeta ke 42, di Niagara Hotel, 13-16 September 2022.
Kegiatan yang dibuka Bishop GKPI, Pendeta Abdul Hutauruk,M.Th didampingi Sekjen Pendeta Humala Lumbantobing M.Th, Ketua Badan Pengurus Rapat Pendeta (BPRP)Pdt.Polin Sihombing, M.Th, Sekretaris Wilfrid Hutapea,S.Th, dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Prof.Yasonna H Laoly serta sejumlah tokoh nasional
Pada rapat tersebut pendeta GKPI membahas upaya - upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan jemaat di tengah pandemi Covid 19.
Selain itu juga dibahas program yang untuk peningkatan kualitas pelayanan jemaat pada kehidupan yang akan datang.
" Rapat pendeta GKPI se Indonesia, diharapkan menjadi evaluasi bagi seluruh pendeta untuk terus berupaya berinovasi untuk meningkatkan kesejahteraan warga jemaat khususnya di tengah pandemi Covid 19 dan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaat di masa mendatang", sebut Abdul.
Sedangkan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly pada acara hari ketiga hadir memberikan materi peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM.
Yasona mendorong jemaat gereja untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mengelola UMKM.
Menteri Yasonna berharap UMKM yang dikelola terdaftar secara hukum, sehingga memiliki legalitas usaha dalam berusaha, yang nantinya bermanfaat untuk mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah ,maupun pihak swasta atau BUMN.
Pada rapat tersebut para pendeta GKPI se Indonesia juga melakukan penggalangan dana spontan untuk kelanjutan pembangunan GKPI Center dan dana yang dikumpulkan sebesar Rp385 juta.
Rapat pendeta GKPI se Indonesia mengusung thema "Gembalakanlah Kawanan Domba Allah" (1 Petr.5:2a) denhan sub thema "Mari Kita Sukseskan Tahun Pelayanan Pastoral Dengan Memelihara dan Memperdulikan Jemaat-Jemaat,".
Sekjen GKPI Pendeta Humala Lumbantobing menutup rapat denhan perjamuan kudus.
Menteri Yasonna juga membantu kegiatan rapat pendeta GKPI se Indonesia sebesar Rp 50 juta.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait