PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Alumni sekolah tinggi kepamong prajaan meminta Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pematang Siantar Timbul H Simanjuntak, tidak merendahkan kualitas alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Hal itu disampaikan alumni senior sekolah tinggi kepamongprajaan Robert Pardede, Kamis (15/9/2022) menanggapi pernyataan Kepala BKD Pemko Pematang Siantar,Timbul H Simanjuntak di salah satu media yang menyebutkan mutasi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak selalu karena dikenai hukum disiplin.
Dalam keterangannya di media Timbul.juga mengatakan, sesuai PP 11 Tahun 2017, ASN dapat diberhentikan dari jabatannya, karena tidak memenuhi persyaratan ,salah satunya karena dinilai kurang memiliki kompetensi manejerial, sehingga dapat diangkat dalam jabatan lain.
Pernyataan Timbul itu menimbulkan amarah dan ketersinggungan mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Toba itu.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait