JAKARTA, iNewsSiantar.id - BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 sebesar Rp600.00 sudah dapat diterima mulai Senin, 12 September 2022.
BSU atau BLT subsidi gaji 2022 diberikan untuk 4,36 juta pekerja untuk tahap pertama.
"Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, dikutip dari Antara, Sabtu (10/9/2022).
Pada Jumat malam pihaknya telah memproses pencairan dana subsidi gaji tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp2,61 triliun.
"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," jelasnya.
Sebelumnya, Kemnaker telah menerima data 5,09 juta calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemnaker kemudian melakukan verifikasi dan pemadanan data penyaluran tahap pertama tersebut sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022.
Dia mengatakan diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Setelah menjalani proses itu, katanya, terdapat 4,36 juta pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap pertama.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait