Simalungun,iNewsSiantar.id- Sekitar 1500 massa termasuk diantaranya 200 kepala desa akan mendatangi bupati Radiapo H Sinaga melakukan aksi damai ,selama 2 hari di kantor bupati dan DPRD Simalungun di Pematang Raya, Kamis dan Jumat (4-5 /8/2022) mendesak Pemilihan Pangulu (Pilpanag) serentak tahun 2022 tidak ditunda.
Informasi yang diperoleh ,Rabu (3/8/2022) malam, aksi itu dilakukan ratusan kepala desa dipicu tidak terbitnya surat keputusan (SK) bupati Simalungun untuk melaksanakan tahapan Pilpanang hingga saat ini.
Padahal pada tanggal 16 Agustus 2022 nanti jabatan 245 kepala desa akan berakhir dan 3 Oktober hingga Desember 2022 dan Januari 2023.
Para kepala desa juga menuntut komitmen bupati Radiapoh H Sinaga yang sudah memerintahkan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMN) untuk melaksanakan Pilpanag serentak tahun ini.
Namun kenyataannya hingga saat ini bupati belum menerbitkan SK untuk dilaksanakan tahapan Pilpanag.
Selain tuntutan dilaksanakan Pilpanag, para kepala.desa yang tergabung dalam Pemerintahan Nagori Bersama Masyarakat Kabupaten Simalungun, meminta pengangkatan kepala desa dari luar ASN atau yang dipilih maujana desa jika Pilpanag ditunda.
Kepala BPMN Pemkab Simalungun ,Jonni Saragih yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) membenarkan pihaknya sudah menerima pemberitahuan akan adanya aksi unjuk rasa para kepala desa terkait Pilpanag.
" Benar sudah diterima informasinya", ujar Jonni singkat.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait