Penyamaran Polisi Bongkar Jaringan Narkoba THM di Simalungun

Ricky Fernando Hutapea
Tiga jaringan pengedar narkoba di THM Perdagangan, ditangkap Polres Simalungun.(iNewsSiantar.id/Ist)

Simalungun,iNewsSiantar.id- Polres Simalungun membongkar jaringan pengedar narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) kota Perdagangan, kecamatan Bandar.

Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung,SIK terkait peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di THM kota Perdagangan.

Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kemudian melakukan penyamaran sebagai pengunjung salah satu THM di kelurahan Perdagangan I, kecamatan Bandar.

Tak lama berada di THM tersebut polisi mengamati 2 pengunjung yang baru datang dan gerak geriknya mencurigakan.

Polisi langsung mengamankan kedua pemuda berinisial RA (20) dan AN (24) warga kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun.

" Ada diamankan 2 pemuda yang diduga pengedar narkoba di THM kota Perdangan sesuai informasi masyarakat dan meresahkan,saat ini masih dalam pemeriksaan", sebut Ronald.

Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan   1 bungkusan plastik kecil berisi 5 butir pil ekstasi.

Dari pengakuan keduanya pik ekstasi diperoleh dari seorang pria berinisial NB (23) yang ikut ditangkap hasil pengembangan.

Saat ditangkap NB menyandang tas yang berisi 1 paket shabu-shabu dengan berat 1,51 gram.

Untuk proses hukum lebih lanjut ketiga pria kasus narkoba di THM kota Perdagangan ditahan di RTP Mapolres Simalungun.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network