Sepekan Lebih Surat Edaran Walikota Tulisan Pematang Siantar di Depan Balai Kota Belum Dirubah

Ricky Fernando Hutapea
Tulisan Pematangsiantar di depan kantor walikota,jalan Merdeka,belum berubah meski surat edaran pemisahan penulisan sudah sepekan diterbitkan pelaksana tugas walikota Susanti Dewayani.(iNewsSiantar.id/Ricky F Hutapea)

Pematangsiantar,iNewsSiantar.id- Tulisan Pematangsiantar di depan kantor walikota jalan Merdeka, belum berubah meski sudah sepekan lebih pelaksana tugas walikota ,Susanti Dewayani menerbitkan surat edaran nomor 180/4335/VII/2022, tertanggal 21 Juli 2022, terkait penulisan pemisahan penulisan kata Pematangsiantar menjadi Pematang Siantar.

Padahal surat edaran yang dibuat pelaksana walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani tersebut merupakan salah satu gebrakan sejak dilantik Februari 2022 kemarin.

Namun sangat disayangkan pelaksana walikota Pematang Siantar terkesan hanya menerbitkan surat edaran sementara penerapannya tidak begitu diperdulikan.

Salah seorang pejabat eselon III di sekretariat daerah (Setda) Pemko Pematang Siantar, mengatakan seharusnya penulisan nama kota di depan kantor walikota jalan 
Merdeka pertama yang dirubah sejak surat edaran dibuat.

" Supaya masyarakat dan pimpinna OPD yang sering ke kantor walikota memahami sudah dipisahan penulisan Pematangsiantar menjadi Pematang Siantar", ujar ASN itu, Senin (1/8/2022).

Kepala Dinas Kominfo Pemko Pematangsiantar, Johanes Sihombing yang dikonfirmasi mengatakan, secara bertahap pemisahan tulisan Pematang Siantar akan dirubah  baik pada naskah dinas maupun setempel dan plank di depan kantor.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network