Pematang Siantar,iNewsSiantar.id- Dipimpin langsung kapolsek Siantar Barat,Iptu Ringgas Lubis,SH, pelaku pencurian di sekolah yang buron selama hampir 6 bukan berhasil ditangkap polisi unit Reskrim.
Pria pengangguran berinisial RMP (22) warga jalan Silimakuta, kota Pematangsiantar, yang mencuri sejumlah peralatan elektronik dari sekolah Taman Kanak-Kanak ,Al Falah, jalan Mesjid, kelurahan Timbang Galung, kecamatan Siantar Barat ditangkap akhir pekan kemarin di rumahnya.
Kapolsek Siantar Barat ,Iptu Ringgas Lubis,SH Minggu (31/7/2022) mengatakan,tersangka melakukan aksi pencurian akhir Januari 2022 lalu.
" Dari sekolah TKAl Falah di jalan Mesjid. kecamatan Siantar Barat, tersangka mencuri , 1 unit AC merek AUX, 1 printer merek Epson, speaker bluetooth dengan total kerugian sekitar Rp 6 juta", ujar Ringgas.
Dari penyelidikan polisi diketahui pelaku seorang pria berinisial RMP dan setelah 6 bulan diburon berhasil ditangkap.
" Mungkin pelaku merasa kasusnya sudah aman dan kembali ke rumahnya, polisi yang mendapat informasi keberadaan RMP kemudian menangkapnya", sebut Ringgas.
Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya dan untuk proses hukum lebih lanjut RMP ditahan di RTP Mapolsek Siantar Barat.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait