Santai di Teras dan 2 Hendak Kabur 5 Pria di Pematangsiantar Ditangkap Kasus Narkoba

Ricky Fernando Hutapea
Lima pria tersangkut kasus narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar.(iNewsSiantar.id/Humas PolresPematangsiantar)

Pematangsiantar,iNewsSiantar.id- Lima pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dalam kasus kepemilikan ganja dan shabu-shabu.

Dua dari lima yang ditangkap selama 5 hari, sempat berupaya melarikan diri dan seorang sedang santai duduk di teras rumahnya.

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, Rabu (27/7/2022) dari kelimanya polisi menyita barang bukti lebih kurang  2 gram shabu-shabu dan 21 paket kecil ganja kering siap edar.

Tersangka CSH (34) warga kecamatan Siantar Marihat sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, di jalan Tarutung ketika menunggu pembeli.

" Dari tersangka CSH polisi menemukan barang bukti 2 paket shabu-shabu dengan berat 1,93 gram yang disembunyikan di dalam kotak handphone di tas sandangnya", ujar Rudi.

Kemudian polisi menangkap 2 pria berinisial I (28) warga kecamatan Gunung Maligas , kabupaten Simalungun dan DKW (29) warga kecamatan Siantar Utara atas kepemilikan satu paket shabu-shabu dengan berat 0 20 gram.

" Keduanya ditangkap di jalan Gereja ,kecamatan Siantar Selatan, tersangka DKW sempat kabur namun akhirnya tertangkap juga", ujar Rudi.

Dua lagi tersangka yaitu CHS (27) warga kecamatan Siantar Sitalasasi ditangkap saat duduk santai di teras salah satu rumah di jalan Ahmad Yani, kecamatan Siantar Timur.

Polisi sebelumnya menerima informasi tersangka merupakan pengedae narkoba jenis ganja.

Dari lemari di rumahnya polisi menemukan 20 bungkis kecil daun ganja kering siap edar dengan berat kotor 20,20 gram.

Saat polisi melakukan penggeledahan datang seorang pria berinisial RAB ,(21) warga jalan Ahmad Yani dan ikut diamankan polisi.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket ganja dengan berat 1,01 gram.

Untuk proses hukum lebih lanjut kelima tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network