Pematangsiantar,iNewsSiantar.id- Pemko Pematangsiantar tidak mampu menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga meminta bantuan Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, bukti pelaksana tugas (Plt) walikota Susanti Dewayani tidak tanggap terhadap masalah-masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Pendapat itu disampaikan sejumlah masyarakat kota Pematangsiantar ,Kamis (14/7/2022).
Menurut tokoh pemuda Simalungun yang tinggal di Pematangsiantar, Jan Wiserdo Saragih, jika Plt walikota Susanti Dewayani tanggap, masalah DBD seharusnya tidak perlu sampai KLB.
" Ibu Plt Walikota Pematangsiantar ,Susanti Dewayani kan seorang dokter, seharusnya paham benar menangani masalah kesehatan, berarti kan beliau tidak tanggap sehingga DBD bisa KLB dan sudah 6 minggu tidak tertangani", ujar Jan.
Hal yang sama disampaikan H Damanik warga kecamatan Siantar Selatan yang menilai kurangnya perhatian walikota Pematangsiantar menangani cepat KLB-DBD.
Masyarakat kota Pematangsiantar menilai kondisi KLB-DBD bisa tidak tertangani karena tidak ada langkah yang benar-benar efektif dilakukan pemerintah kota padahal walikotanya seorang dokter.
" Saya menilai langkah-langkah yang dilakukan dalam penanganan KLB-DBD tidak benar-benar efektif sehingga tidak juga dapat ditanggulangi hingga saat ini", sebut Damanik.
Namun Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar membantah langkah-langkah yang dilakukan pemerintah kota tidak efektif dalam menangani KLB-DBD.
Budi mengatakan pasca penetapan KLB sudah dilakukan langkah-langkah antara lain, pembentukan Tim Gerak Cepat (TGC) lintas sektor, hingga di tingkat kelurahan,intensifikasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M (Membersihkan, Menutup, dan Menyingkirkan),larvasidasi, penyuluhan, dan fogging.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait