Pematangsiantar,iNewsSiantar.id- Gawat kota Pematangsiantar ternyata sudah 6 minggu ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) .
Meski sudah dilakukan penanganan oleh Pemko Pematangsiantar yang pelaksana tugas walikotanya seorang dokter, namun kasus DBD tidak menunjukkan penurunan signifikan pasca ditetapkan KLB.
Hal itu terungkap pada rapat Pemko Pematangsiantar yang dipimpin Sekda Budi Utari Siregar dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara di Balai Kota, Rabu (13/7/2022).
Kondisi KLB yang terkesan tidak mampu ditangani Pemko Pematangsiantar membuat Sekda Budi Utari Siregar memohon bantuan kepada Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk ikut menanganinya.
" Kami mohon dibantu untuk pembasmian nyamuk,karena setelah dilakukan pemogingan, nyamuk masih tetap mewabah," sebut Budi.
Tim dari Kemenkes RI ,Erliana Setiani SKM MPH , dan Jeffrynsen Immanuel Hand Tondang SKM, yang turun ke kota Pematangsiantar menyampaikan , tujuan pihaknya didampingi Dinkes Provinsi Sumut melakukan kunjungan ke kota Pematangsiantar untuk melakukan edukasi dan implementasi pencegahan, pengendalian terkait demam berdarah.
Pihak Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar diwakili Erika Silitonga di hadapan tim dari Kemenkes RI , melaporkan status KLB Demam Berdarah dengan titik penyebaran di 8 kecamatan.
Erika menambahkan pasca penetapan KLB sudah dilakukan langkah-langkah antara lain, pembentukan Tim Gerak Cepat (TGC) lintas sektor, hingga di tingkat kelurahan,intensifikasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M (Membersihkan, Menutup, dan Menyingkirkan),larvasidasi, penyuluhan, dan fogging.
Meski sudah melakukan langkah-langkah penanggulangan namun sudah enam minggu sejak dinyatakan KLB ,tidak menunjukkan penurunan kasus yang signifikan.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait