JAKARTA, iNews.id - Komandan Paspampres (Danpaspampres) mengalami pergantian seiring bergulirnya mutasi 180 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dari tiga matra TNI yakni, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Mutasi jabatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 6Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Salah satunya adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Jenderal Andika Perkasa mengangkat Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Danpaspampres Presiden (Danpaspampres). Dalam SK tersebut, menggantikan Mayjen TNI Budi Utomo yang dimutasi menjadi Pangdam VI/Mulawarman.
Sebelum diangkat menjadi Danpaspampres, Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjabat sebagai Wadanpaspampres. Sedangkan posisinya sebagai Wadanpaspampres digantikan oleh Brigjen TNI Mar Oni Junianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dandenma Mabes TNI.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait