Digemborkan Kebal Hukum 2 Bandar Narkoba di Simalungun Ditangkap di Kolam Pancing

Ricky Fernando Hutapea
Diduga bandar narkoba di Simalungun ditangkap reserse narkoba dengan barang bukti 115 paket narkoba.(iNews.id/Humas Polres Simalungun)

Simalungun,iNews.id - Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto,SIK berang, ada bandar narkoba digembar gemborkan kebal hukum di kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Mendapat informasi itu pamen yang akan pindah tugas menjadi wadirlantas Polda Sumatera Barat itu ,memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adi Haryono melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kemudian menangkap SP alias S (34) dan rekannya  TR alias B (30) keduanya warga kecamatan Dolok Batu Nanggar, kabupaten Simalungun, saat berada di gubuk salah satu kolam pancing dekat rumahnya.

Dari lokasi penangkapan polisi menemukan 3 plastik klip sedang , dan  115 paket plastik klip kecil narkotika jenis shabu- shabu dengan berat kotor 53,96 gram.

" Tidak ada kebal hukum bagi pengedar narkoba, masyarakat laporkan polisi akan bertindak tegas, itu buktinya diberitakan media ada bandar narkoba tidak tersentuh hukum, sudah ditangkap,terimakasih buat masyarakat dan rekan-rekan media yang sudah memberikan informasi", ujar Nicolas.

Kasat Reserse Narkotika Polres Simalungun AKP Adi Haryono menambahkan dari pengembangan keduanya mengaku mendapatkan shabu-shabu dari seorang pria yang ditemuinya di pinggir jalan  umum di daerah Indrapura, kabupaten Batubara.

" Tersangka sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terkait asal narkoba yang dimilikinya ," sebut Adi.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network