Dinilai Lecehkan Masyarakat Simalugun 5 Lembaga Desak Tuga Becak Dibongkar

Ricky Fernando Hutapea
Tugu becak di komplek kantor Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) jalan Merdeka Pematangsiantar yang diminta bongkar oleh 5 lembaga masyarakat Simalungun.(iNews.id/Ricky F Hutapea)

Pematangsiantar,iNews.id- Pelaksana tugas (plt) walikota ,Susanti Dewayani didesak 5 lembaga masyarakat Simalungun membongkar tugu becak di jalan Merdeka,kecamatan Siantar Barat yang dibangun Pemko Pematangsiantar,dan mengembalikan tugu rumah adat Simalungun yang selama ini menjadi ikon bahkan lambang daerah.

Permintaan pembongkaran tugu becak disampaikan,Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Simalungun (KNPSI), Ikan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), Majelis Kebudayaan Simalungun (MKS),Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) dan  Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidadesi) melalui surat yang ditujukan kepada walikota dan ketua DPRD Pematangsiantar tertanggal 20 Juni 2022.

Pada surat yang ditandatangani oleh Jan Wiserdo Saragih (KNPSI),Drs.Lisman Saragih,MH (IKEIS),Ir. Jan Dearmando Saragih,MH (MKSI), Anthony Damanik (Gemapsi) dan Andry Christian Saragih (Bidadesi) disebutkan alasan pembongkaran tugu becak karena penempatan benda yang bukan peninggalan sejarah  atau produksi masyarakat Indonesia khususnya Pematangsiantar-Simalungun adalah kesalahan besar dan penghinaan terhadap masyarakat apalagi yang diganti adalah tugu rumah adat Simalungun.

" Sejak kapan becak itu menjadi peninggalan sejarah asli masyarakat di Pematangsiantar-Simalungun ,itu benda yang dibawa penjajah apa alasannya menjadi ikon ,bahkan dengan seenaknya mengganti tugu rumah adat Simalungun yang jela-jelas merupakan peninggalan sejarah, yang seharusnya menjadi ikon daerah bukan becak,karena itu kami minta walikota  untuk segera membongkarnya dan mengganti dengan tugu rumah adat Simalungun seperti semula," ujar Jan, Rabu (22/6/2022).

Dia menambahkan, tugu rumah adat Simalungun adalah ikon kota Pematangsiantar yang sesungguhnya bahkan sudah menjadi logo daerah, karena pada logo daerah tidak ada gambar becak,sebab bukan peninggalan sejarah daerah, sehingga tidak layak dijadikan ikon apalagi membangun tugunya  di depan kantor walikota.

Jan juga mengatakan becak BSA sama sekali tidak melambagkan kota Pematangsiantar dan tidak ada hubungannya dengan identitas lokal khususnya yang terkait dengan Simalungun.

Hal senada disampaikan ketua Bidadesi  Andry Christian Saragih yang mengatakan motto kota Pematangsiantar adalah " Sapangambei Manoktok Hitei" yang berasal dari bahasa daerah Simalungun,bahkan pakaian adat yang diserahkan kepada tamu atau pejabat yang baru bertugas atau datang berkunjung adalah pakaian adat Simalungun, begitu juga kantor-kantor pemerintah dan swasta juga berornamen Simalungun, sehingga penggantian tugu rumah adat yang menampilkan arsitektur dan ornamen Simalungun merupakan pelecehan dan penghinaan bagi masyarakat Simalungun karena diganti dengan becak dari luar negeri.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network