Simalungun- Mantan bupati Simalungun H.T Zulkarnain Damanik prihatin banyak aset pemerintah daerah yang diterlantarkan hingga terkesan menjadi bangunan tak bertuan.
Kepada wartawan, Selasa (7/6/2022) Zulkarnain mantan bupati Simalungun periode 2005-2010, mengatakan sangat disayangkan bekas rumah dinas bupati Simalungun di jalan Perintis Kemerdekaan, kecamatan Siantar Barat, kantor DPRD di jalan Asahan kecamatan Siantar, kantor Dinas Pertanian di kecamatan Siantar Barat, kondisinya saat ini tidak terurus bahkan beberapa bagian bangunan sudah hilang.
" Seharusnya aset- aset Pemkab Simalungun jangan dibiarkan tidak terurus atau diterlantarkan, jika memang sudah diserahkan kepada pihak ketiga pemanfaatannya jangan dibiarkan terlalu lama tidak digunakan, akibatnya aset tersebut rusak bahkan terkesan lenyap karena bagian bangunan seperti kosen dan atap sengnya sudah tidak ada lagi", ujar Zulkarnain.
Zulkarnain berharap Pemkab Simalungun mengawasi pemanfaatan aset oleh pihak ketiga, dan jika tidak diurus sebaiknya pemanfaatannya dikaji ulang, apalagi jika sampai bagian bangunan sudah sebagian besar hilang pihak ketiga yang menjadi penerima aset harus bertanggung jawab.
Dia mencontohkan bangunan bekas gedung DPRD Simalungun saat ini bangunannya nyaris sudah tidak terlihat lagi, begitu juga bekas kantor dinas Pertanian di jalan Simbolon ,kota Pematangsiantar.
Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Frans N Saragih yang dikonfirmasi mengatakan aset bekas rumah dinas bupati Simalungun di jalan Perintis Kemerdekaan, kantor DPRD Simalungun di jalan Asahan, sudah dikerjasamakan pemanfaataanya kepada pihak ketiga selama 30 tahun.
" Kerjasama pemanfaatan aset bekas rumah dinas bupati dan gedung DPRD Simalungun selama 30 tahun dan saat ini menurut mereka sedang proses pemanfaatan", ujar Frans.
Editor : Riky Fernando Hutapea