Terungkap! Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Sudah Dicokok Polisi Sejak 23 Maret

BANDUNG, iNewsSiantar.id - Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyampaikan bahwa terduga dokter residen pelaku pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah berhasil diamankan sejak 23 Maret 2025.
Terduga pelaku yang diidentifikasi sebagai PAP (31), seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di bidang anestesi, kini telah resmi ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Polda Jabar.
"Jadi sudah ditahan, tanggal 23 Maret sudah ditangkap. Dia sedang ambil spesialis anestesi," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, pada Rabu (9/4/2025).
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa PPDS Anestesi RSHS Bandung terhadap anggota keluarga pasien dengan modus memberikan obat bius kepada korban. Peristiwa yang terjadi pada Maret 2025 ini kemudian dilaporkan kepada Polda Jawa Barat.
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku, yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua, telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
"Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak mengizinkan dia belajar atau praktik di RSHS," tegas dr. Rachim saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025).
Dr. Rachim juga meluruskan bahwa mahasiswa PPDS tersebut bukanlah pegawai RSHS, melainkan seorang peserta didik dari Unpad yang sedang menjalani pendidikan profesi di rumah sakit tersebut.
Menyusul laporan yang diterima, pihak RSHS dengan sigap mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pelaku di lingkungan rumah sakit. "Sudah kita keluarkan dan dikembalikan ke fakultas. Anak itu sudah kita blacklist dan tidak akan diizinkan lagi berpraktik di sini," ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Rachim menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mahasiswa dan tenaga medis yang beraktivitas di RSHS. Menurutnya, insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap siapapun yang terlibat dalam pelayanan pasien.
"Kami punya aturan yang jelas untuk pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Dan ini adalah pelanggaran berat," pungkasnya."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta