get app
inews
Aa Text
Read Next : Saran Peneliti Hukum BRIN, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor

Effendi Gazali: Kejagung Balikkan Stigma Penegakan Hukum “No Viral No Justice

Rabu, 19 Maret 2025 | 07:33 WIB
header img
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Dok

JAKARTA. iNewsSiantar.id- Pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengungkap fenomena tingginya apresiasi publik terhadap kinerja Kejagung di tengah krisis kepercayaan atas lembaga-lembaga penegak hukum.

Dia menyatakan, lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin itu tampil beda karena berhasil menjawab keresahan publik dengan membalikkan istilah “no viral, no justice”.

“Kenapa publik memberikan apresiasi? Kadang-kadang kan kita suka dengar no viral no justice, tapi yang terjadi dengan kejaksaan sebetulnya justice dulu baru viral, kebalik gitu yah,” kata Effendi dalam keterangan, Rabu (19/3).

No viral, no justice atau “jika tidak viral, tak akan ada keadilan” merupakan istilah yang kerap muncul di media sosial. Istilah ini bentuk kritik netizen atas penegakan hukum yang dinilai lamban atau tidak sebagaimana semestinya sebelum suatu kasus menjadi viral.

Menurut Effendi, tindakan Kejagung justru menunjukkan kebalikannya. Penegakan hukum dijalankan secara independen, profesional, dan akuntabel dengan tujuan utama, yakni upaya menegakkan kebenaran dan keadilan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut