JAKARTA, iNewsSiantar.id - Komisi III DPR telah menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK 2024-2029. Nama-nama tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Langkah itu ditujukan untuk diambil kesepakatan tingkat II atas hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisioner dan Anggota Dewas KPK untuk disahkan oleh DPR RI di dalam Rapat Paripurna.
"Iya dong, rapur terdekat. Hari rapur itu kalau nggak Selasa, Kamis," terang Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai menggelar rapat.
Sekedar informasi, Komisi III DPR RI telah sepakat memilih lima Komisioner dan Ketua KPK periode 2024-2029. Bahkan, komisi hukum DPR RI itu juga telah sepakat untuk memilih lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Kesepakatan dilakukan setelah komisi hukum DPR RI itu telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta