get app
inews
Aa Text
Read Next : Lemhannas Petakan Daerah Rawan Jelang Pilkada Serentak 2024, Akan Dilaporkan ke Presiden

KPU Sebut Proses Coklit di Sumut Sudah Capai 52 Persen

Selasa, 09 Juli 2024 | 13:39 WIB
header img
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin. Foto: MPI

“Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar pemilih. Jika ada masyarakat yang belum terdaftar, mereka dapat melaporkan ke posko aduan di Bawaslu daerah masing-masing,” kata Anggota Bawaslu Puadi dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).

Sambil menunggu tahap coklit, Puadi mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen kependudukan agar dapat mengikuti pemilihan di Pilkada serentak 2024.

“Mari kita siapkan dokumen seperti KTP dan kartu keluarga saat Pantarlih datang, agar masyarakat terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya di pemilihan serentak 2024,” jelas Puadi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut