get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Sabu Diciduk di Pematangsiantar, Barang Bukti 5,17 Gram

Remaja Putri Dicabuli hingga 4 Kali di Kebun Teh Sidamanik, Modus Ajak Jalan-Jalan

Sabtu, 27 April 2024 | 12:48 WIB
header img
Az pelaku pencabulan siswi SMP Mawar (15) dicokok Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PematangsiantarMawar (15). Az dicokok pada  Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Foto: Ist

PEMATANGSIANTAR, iNewsSiantar.id - Az pelaku pencabulan siswi SMP Mawar (15) dicokok Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PematangsiantarMawar (15). Az dicokok pada  Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.

Peristiwa pencabulan itu sendiri terjadi pada hari Senin, 15 April 2024, sekitar pukul 07.30 WIB, di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, tepatnya di Kompleks SD Negeri 122383.

Menurut keterangan yang dihimpun, Mawar diizinkan oleh ibunya, Nur (35 tahun), untuk pergi dan menginap di rumah neneknya di Jalan Meranti untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu, 10 April 2024.

Pada hari Selasa, 15 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Nur mencoba menghubungi Mawar melalui aplikasi Whatsapp untuk menyuruhnya pulang ke rumah, namun tidak ada respons

Nur kembali menghubungi Mawar pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, dan memintanya untuk pulang karena besok sudah masuk sekolah.

Mawar mengatakan bahwa dia sudah dalam perjalanan pulang dan sedang mengisi bensin di SPBU. Dia dijemput oleh seorang ojek online.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut