get app
inews
Aa Read Next : Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Ruko di Kota Tebingtinggi

Ketahuan Selingkuh Terus Aniaya Istri, Suami di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Senin, 29 Januari 2024 | 13:46 WIB
header img
Seorang suami di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya karena ketahuan selingkuh. Foto: Sani Hasibuan

TEBINGTINGGI, iNewsSiantar.id - Seorang suami di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya karena ketahuan selingkuh.

Tersangka bernama Muhammad Ilham (27), warga Kota Tebingtinggi. Ia ditangkap oleh tim Buser Satreskrim Polres Tebingtinggi pada Sabtu (27/1/2024) di rumah salah seorang warga di Desa Buntut Bedimar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini bermula ketika korban, yang bernama Gita (25), memeriksa ponsel milik suaminya pada Selasa (19/12/2023). Ia menemukan percakapan mesra antara suaminya dengan seorang wanita lain.

Korban pun menanyakan siapa wanita tersebut kepada suaminya. Namun, bukannya menjawab, suaminya malah memukuli korban hingga babak belur. Setelah menganiaya korban, tersangka melarikan diri ke luar daerah.

Korban kemudian membuat laporan polisi ke Polres Tebingtinggi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menganiaya istrinya karena ketahuan selingkuh. Tersangka dan korban baru menikah sekitar dua bulan.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto.

Agus mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah rumah tangga secara kekeluargaan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut