BENGKULU, iNewsSiantar.id - Rumah anggota Polri di Kecamatan Selupu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, RA, dibobol maling. Sejumlah uang senilai Rp13 juta yang tersimpan dalam lemari kamar dan laci meja kasir toko berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Tindakan pencurian yang nekat ini terbongkar ketika korban terbangun oleh suara alarm dari Handphone-nya. Seorang perempuan berusia 27 tahun itu kemudian melihat seorang tersangka yang mengenakan jaket hoodie berwarna hitam berdiri di depan pintu kamar.
Saat tersangka menyadari bahwa korban telah terbangun, dia mengancam dengan sebuah benda yang diduga sebagai senjata api dan segera melarikan diri.
Tidak lama kemudian, korban memeriksa rumahnya dan menemukan bahwa laci-laci di lemari kamar sudah berantakan dan uang sebesar Rp3 juta telah hilang. Lebih dari itu, jendela dan pintu belakang di lantai 1 rumah korban sudah terbuka setelah dicongkel.
Selain itu, pelaku juga mengacaukan toko milik korban, terlihat dari laci meja kasir yang berisikan uang sebesar Rp10 juta yang berhasil dibawa kabur. Sementara itu, laci lainnya ditinggalkan di halaman belakang rumah korban.
Tak hanya uang yang ada di laci meja kasir, pelaku juga meninggalkan seperangkat receiver CCTV dan satu karung rokok dari toko milik korban. Kejadian ini telah dilaporkan oleh korban ke Mapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta akibat kejadian ini," ujar Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak, pada Selasa, 26 Desember 2023.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta