get app
inews
Aa Text
Read Next : Diingatkan Bawaslu Pematangsiantar Soal Netralitas ASN, Wali Kota: Sudah Surati Pimpinan OPD 

Bawaslu Pematangsiantar Siang Ini Rapat Bahas Pencopotan Baliho Capres Ganjar oleh Satpol PP

Minggu, 12 November 2023 | 10:04 WIB
header img
Baliho Capres Ganjar Pranowo dicopot Satpol PP Kota Pematangsiantar. Foto: Ist

PEMATANGSIANTAR. iNewsSiantar.id – Bawaslu Kota Pematangsiantar pada Minggu, 12 November 2023  siang ini akan menggelar rapat membahas kasus pencopotan baliho bergambar capres Ganjar Pranowo oleh Satpol PP Kota Pematangsiantar.

Pencoptan baliho terjadi pada Sabtu 11 November 2023 menjelang kedatangan Ganjar Pranowo. Namun pada pagi harinya Satpol PP terekam mencopoti baliho bergambar Ganjar. 

Komisioner Bawaslu Kota Pematangsiantar Ricky Fernando Hutapea mengatakan kasus ini segera dibahas.

"Jam 2 siang ini kami  (Bawaslu Pematangsiantar) rapat," ujarnya.

Sementara itu pada Kamis 7 September 2023 Bawaslu  Pematangsiantar sudah mengingatkan Wali Kota Pematangsiantar akan netralitas ASN. 

Hal itu disampaikan Bawaslu saat audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar.

Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani saat itu mengatakan siap bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mensukseskan Pemilu 2024. 

"Saya mendukung tugas-tugas Bawaslu Pematangsiantar mengawal pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik atau sesuai asas Pemilu, Langsung, Umum Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil)," sebut Susanti.

Dia juga menyampaikan terkait netralitas ASN Pemko Pematangsiantar pada Pemilu 2024 memang menjadi perhatian pihaknya dan sudah menyurati para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

" Sudah disurati para pimpinan OPD untuk menjaga dan menegakkan netralitas ASN pada Pemilu 2024", sebut Susanti.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut