JAKARTA, iNewsSiantar.id - Di momen bahagia pernikahan tentu setiap pasangan pengantin ingin dihadiri orang-orang spesial, salah satunya orang tua. Bahkan pengantin wanita perlu didampingi oleh sang ayah yang akan menikahkannya.
Namun kisah sedih dialami oleh seorang wanita bernama Anggi Ulandari. Pernikahannya ini cukup menyedihkan karena tidak dihadiri oleh sang ayah. Padahal ayahnya harus menjadi wali nikahnya.
Alasan sang ayah tidak hadir diacara pernikahannya itu karena tidak mendapat izin dari istri keduanya. Hal itu membuat Anggi harus dinikahkan oleh wali hakim.
Momen pernikahan itu dia bagian di laman TikToknya @anggiulandarii, namun sayang saat ini postingan tersebut sudah dihapus. Meski demikian, banyak akun yang merepost postingan tersebut, salah satunya akun Instagram @nenktainment dan kembali viral.
Dalam video itu, Anggi nampak mengenakan busana pengantin berwarna putih dengan aksesori khas Kalimantan. Dia terlihat siap menjalankan prosesi akad.
Sebelum itu, Anggi meminta izin kepada kepala KUA Pontianak Barat untuk menjadi wali nikahnya. Saat meninta izin dia pun tak kuasa menahan tangis.
“Bapak Mukhlis, selaku kepala KUA Kecamatan Pontiana Barat. Saya bertanya kepada bapak, mohon jadi wali hakim saya. Dan menikahkan saya, dengan seorang laki-laki pilihan saya. Bernama Fariq Abdullah,” ucap Anggi.
Kemudian sang penghulu langsung menjabat tangan pengantin pria dan melangsungkan prosesi akad.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta