MEDAN, iNewsSiantar.id - Spesialis pelaku tunggal pencuri mobil di dalam komplek perumahan berhasil dicokok Polrestabes Medan. Pelaku tunggal bernama Efan berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian mobil di Komplek Abadi Palace, Kota Medan. Efan akhirnya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kasus ini dimulai ketika Efan mencuri sebuah mobil Honda Brio pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023, yang sedang dipanaskan oleh pemiliknya.
Selama pelariannya, mobil yang dikendarai oleh Efan menabrak sebuah pulau jalan di Jalan Asrama, Kota Medan. Setelah itu, Efan meninggalkan mobil tersebut, dan polisi berhasil mengejarnya hingga menangkapnya di Jalan Letda Sujono, Kota Medan.
"Ketika ditangkap, Efan melawan petugas, sehingga akhirnya petugas harus menggunakan tindakan tegas," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, pada hari Jumat, tanggal 22 September.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta