get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamat Nilai Langkah Haji Isam Tepat Tempuh Jalur Hukum jika Mediasi di Dewan Pers Gagal

Mediasi MBM Tempo-Haji Isam Direncanakan 22 September 2023

Senin, 18 September 2023 | 17:19 WIB
header img
Kantor Dewan Pers di kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: DOK

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Dewan Pers menjadwalkan mediasi antara kuasa hukum pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata dan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, pukul 9:30 wib.  

Dewan Pers meminta agar pihak media dan kuasa hukum Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata dapat hadir dan memenuhi undangan mediasi tersebut. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana  saat memberikan update terkait laporan kuasa hukum Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata ihwal tulisan opini berjudul ‘Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK’ dan berita di rubrik lingkungan berjudul ‘Comot Pasang Tanda Tangan’ dan ‘Orang Daerah di Lembaga Basah’ dalam MBM Tempo edisi 14-20 Agustus 2023.

“Meminta mereka untuk hadir,” kata Yadi, Senin,(18/9/2023).

Yadi menambahkan, bahwa jadwal mediasi sedianya sudah ditetapkan oleh Dewan Pers. Namun demikian, kata Yadi, kedua pihak saat itu berhalangan hadir sehingga Dewan Pers  melakukan penjadwalan ulang untuk mediasi pada tanggal 22 September 2023.

“Mereka berdua wajib hadir,” pungkas Yadi.

Sementara itu, Pakar media Teguh Hidayatul Rachmad menagih komitmen Dewan Pers untuk menyelesaikan pengaduan dan laporan dari kuasa hukum Haji Isam terkait dengan pemberitaan media tersebut. 

Dosen Komunikasi Kajian Budaya dan Media Universitas Bunda Mulia atau UBM ini mengingatkan bahwa komitmen itu telah termaktub dalam statuta Dewan Pers pada Bab III Pasal 5 (d).

“Dalam statuta dewan pers pun telah dijelaskan di BAB III, Pasal 5 (d) bahwa fungsi dan tugas dewan pers memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang behubungan dengan pemberitaan pers,” pungkas Teguh.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata bahwa mediasi sebelumnya yang dijadwalkan oleh Dewan Pers tertunda tanpa alasan tidak jelas. Junaidi memastikan akan hadir mediasi dengan MBM Tempo yang akan berlangsung pada pekan ini. 

“Minggu ini siap (hadir mediasi),” pungkas Junaidi.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut