get app
inews
Aa Read Next : Mau Nyantai Nikmati Narkoba di Pinggir Sungai Pria Tegap ,Ditangkap Polisi di Pematang Siantar

Dua Pria Paruh Baya Curi Mobil Wuling di Pematang Siantar ,Ditangkap Polisi di Warung Kopi

Selasa, 25 Juli 2023 | 19:30 WIB
header img
Dua pria paruh baya diduga mencuri mobil, ditangkap Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Pematang Siantar)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Dua pria paruh baya ditangkap Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar karena diduga mencuri mobil.

Kapolres Pematag Siantar,AKBP Yogen H Baruno didampingi Kasat Reskrim AKP B Manurung dan Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu, Selasa (25/7/2023) mengatakan, tersangka NS (54) ran JS (51) keduanya warga Kabupaten Simalungun ditangkap karena melakukan pencurian dan kekerasan (curas) mobil Wuling Confero dengan nomor polisi BK 1406 XAB milik Edi Haryanto Sinaga (59) warga kabupaten Simalungun,Senin (24/7/2023) siang.

" Kedua pelaku ditangkap atas laporan korban yang melaporkan menjadi korban tindak pencurian dan kekerasan dengan mencuri satu unit mobil milik pelapor atay korban" ujar Yogen.

Polisi kemudian menindak lanjuti laporan korban dan dipimpin Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani, diperoleh informasi keberadaan pelaku di salah satu warung kopi di kawasan Mega Land.

" Kedua ditangkap saat berada di warung kopi,barang bukti mobil milik korban juga ditemukan", ujar Yogen.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar,AKP B Manurung menambahkan, kedua pelaku dan 2 lagi temannya sebelumnya mengaku dari salah saru perusahaan pembiayaan kepada korban dan mengatakan mobilnya bermasalah.

" Korban saat memperbaiki lampu mobilnya di Jalan DI Panjaitan ,Pematang Siantar didatangi 4 pria ,dua diantaranya pelaku mengaku dari perusahaan pembiayaan dan mengatakan mobilnya bermasalah,serta mengajak membicarakannya di kantor di kawasan Mega Land", ujar Manurung.

Namun bukan dibawa ke kantor pembiayaan, korban diajak ke warung kopi di kawasan Mega Land,dan kemudian mobilnya dibawa kabur salah seorang pelaku.

" Pelaku sempat berupaya menyelematkan mobilnya dengan memegang pegangan pintu mobil pengemudi,namun karena mobil dilarikan dengan kecepatan tinggi ,pegangan korban terlepas", ujar Manurung.

Atas perbuatan para pelaku,korban membuat laporan ke Mapolres Pematang Siantar dan menangkap dua pelakunya.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Berita iNews Siantar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut