MEDAN,iNewsSiantar.id- Personil gabungan Polda Sumatera Utara terdiri Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara ,mengerebek lokasi perjudian dan peredaran narkoba, di Jalan Jermal XV Ujung), Kampung Bina Bersama,kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (8/4/23).
Dalam penggerebekan itu tim berhasil mengamankan 12 oranh yang diduga terlibat permainan judi dengan masing-masing peran sebagai kasir, security dan pemain.
Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari lokasi penggrebekan sejumlah barang bukti ikut diamankan diantaranya, 23 mesin judi jackpot,7 mesin scater,200 keping koin jackpot,uang tunai Rp1 juta lebih, 4 paket narkotika jenis sabu-sabu,106 alat mengkonsumsi narkoba atau bong,dan 2 senjata tajam parang.
" Penindakan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama ,kecamatan Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot dan mengkonsumsi narkoba", ujar Hadi.
Sejumlah orang dan barang bukti yang diamankan dari lokasi penggrebekan saat ini sudah dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Riky Fernando Hutapea