get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Komisioner KPK 2024-2029 Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan

KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar Wakil Menteri Hukum dan HAM 

Selasa, 14 Maret 2023 | 15:57 WIB
header img
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima laporan dari Indonesia Police Watch (IPW). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, sebesar Rp7 miliar.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Ali mengaku belum dapat menginformasikan lebih detil laporan dari IPW. Hanya saja, ia memastikan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tindak lanjut laporan tersebut setelah masuk bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK yakni verifikasi.

"KPK segera lalukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," ungkap Ali. 

"Tim pengaduan masyarakat juga akan pro aktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi dan data terkait pelaporan tersebut," sambungnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut