PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Pematang Siantar dinilai menghamburkan anggaran pembangunan daerah untuk proyek yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Pasalnya Institute Law and Justice (ILAJ) menemukan ada proyek bernilai Rp 300 juta lebih di jalan Darussalam,kelurahan Pondok Sayur, kecamatan Siantar Martoba dibangun di sekitar areal perkebunan sawit dan dinilai tidak bermanfaat untuk masyarakat.
Direktur ILAJ Fawer Full Fander Sihite, Senin (1/1/2023) mengatakan proyek yang dikerjakan sejak September 2022 itu, bahkan sudah memasuki tahun 2023 belum selesai dikerjakan.
" Saya heran untuk apa proyek drainase di jalan Darussalam,kelurahan Pondok Sayur itu, bukan pernah ada banjir di daerah itu dan lokasinua juga di sekitar perkebunan sawit orang,aneh Dinas PUPR ini ,terkesan menghamburkan uang rakyat untuk proyek yang tidak bermanfaat untuk rakyat", ujar Fawer.
Dia juga khawatir proyek yang belum selesai dan tidak jelas manfaatnya itu sudah dibayar 100% oleh Dinas PUPR,meski belum selesai dikerjakan hingga tahun 2023.
Kepala Dinas PUPR Pemko Pematang Siantar,Dedy T Setiawan yang dikonfirmasi terkait proyek drainase di jalan Darussalam,kelurahan Pondok Sayur melalui pesan Whats App (WA) tidak memberikan tanggapan.
Editor : Riky Fernando Hutapea