Logo Network
Network

Penumpang Angkutan Umum Ditangkap Polisi Ternyata Pembobol Alfamart di Perdagangan

Ricky Fernando Hutapea
.
Sabtu, 26 November 2022 | 20:39 WIB
Penumpang Angkutan Umum Ditangkap Polisi Ternyata Pembobol Alfamart di Perdagangan
Kapolsek Perdangan AKP Josia bersama kawanan pencuri di toko Alfamart,yang ditangkap saat menumpang angkutan umum.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Simalungun)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Polisi menangkap seorang penumpang angkutan umum di kabupaten Simalungun.

Pria berinisial SD warga kecamatan Gunung Malela kabupaten Simalungun, ditangkap karena terlibat kasus pencurian di toko Alfamart, Perdagangan, kecamatan Bandar,kabupaten Simalungun.

Kapolsek Perdagangan, AKP Josia, Sabtu (26/11/2022) mengatakan tersangka SD ditangkap saat menumpang angkutan umum yang melintas di jalan umum Pematang Siantar-Perdagangan,desa Syahkuda Bayu, kecamatan Gunung Malela.

Kepada polisi SD mengaku membobol toko Alfamart di jalan Sei Mangke,kelurahan Perdagangan I, bersama rekannya berinisial KCKS yang juga berhasil ditangkap.

" Keduanya ditangkap atas laporan pihak Alfamart yang kehilangan sejumlah barang-barang seperti rokok dan coklat dengan total kerugian sekitar Rp 13,4  juta,dan dari hasil penyelidikan polisi pelaku SD dan KCKS", sebut Josia.

Dari kedua pelaku polisi menemukan barang bukti sejumlah rokok yang belum sempat dijual,dan peralatan yang digunakan untuk mencuri.

Untuk proses hukum lebih lanjut keduanya ditahan di RTP Mapolsek Perdagangan.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Berita iNews Siantar di Google News

Bagikan Artikel Ini