PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - 2 ikrar ini harus diucapkan prajurit terutama saat pelantikan menjadi anggota TNI. 2 Ikrar itu yakni Sumpah Prajurit dan Sapta Marga.
Panglima Besar Jenderal Sudirman pernah menegaskan agar tunaikan sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya.
2 Ikrar ini juga menjadi pedoman bagi seluruh anggota TNI saat bertugas di manapun berada.
Adapun Sumpah Prajurit yakni:
Sumpah Prajurit
Demi Allah saya bersumpah/berjanji :
1. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.
3. Taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan.
4. Menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Tentara dan Negara Republik Indonesia.
5. Memegang segala rahasia Tentara sekeras-kerasnya.
Sementara Sapta Marga berbunyi sebagai berikut
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta