get app
inews
Aa Read Next : Mau Nyantai Nikmati Narkoba di Pinggir Sungai Pria Tegap ,Ditangkap Polisi di Pematang Siantar

Sedang Minum Tuak Seorang Pemuda di Pematang Siantar Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:13 WIB
header img
Polisi menangkap.seorang pemuda yang diduga pengedar ganja dari salah satu warung tuak di Pematang Siantar.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Pematang Siantar)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Sedang minum  tuak di salah satu warung di jalan Pane,kelurahan Tomuan,kecamatan Siantar Timur, kota seorang pemuda ditangkap polisi.

Pemuda berinisial YPD (25) warga jalan Gunung Simanumanuk, kecamatan Siantar Barat,kota Pematang Siantar ditangkap bukan tanpa sebab.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap YPD karena diduga pengedar narkoba jenis ganja.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, dari tersangka disita sekitar 790 gran daun ganja kering.

" Polisi sebelumnya sudah menerima informasi akan ada transaksi narkoba di salah satu warung tuak di jalan Pane, dan hasil penyelidikan tersangka YPD ditangkap dengan barang bukti awal 1 paket ganja", ujar Fernando.

Dari pengembangan polisi menemukan 23 paket ganja dengan total berat 790 gram dj rumah YPD.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka YPD ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Berita iNews Siantar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut