get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Simalungun Ingatkan Peserta Seleksi Penerimaan Anggota Polri Tidak Percaya Calo

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Bukan Anggota Polri Lagi

Senin, 19 September 2022 | 13:59 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo resmi bukan lagi anggota Polri setelah Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak permohonan banding atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH): Foto: Polri TV

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Irjen Ferdy Sambo resmi bukan lagi anggota Polri setelah Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak permohonan banding atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. 

"Menolak permohonan banding pemohon banding," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidang KKEP Banding, Senin (19/9/2022). 

Putusan ini menguatkan putusan sidang KKEP tertanggal 26 Agustus 2022 menjatuhkan sanksi administrasi PTDH sebagai anggota Polri. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan putusan sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersifat final. 

Dedi menegaskan, banding merupakan merupakan payung hukum terakhir yang bisa ditempuh Ferdy Sambo. "Ini payung hukum yang terakhir. Jelas harus clear dan artinya tegas," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut