get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Beraksi Lagi, Karyawan PT TPL Jadi Korban

Mantan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Pimpin Tim 1 Penyitaan Aset Kasus BLBI di Sumatera Utara

Sabtu, 17 September 2022 | 19:26 WIB
header img
Satgas BLBI melakukan pemasangan plank penguasaan aset fisik berupa tanah dan eks bioskop di kabupaten Simalungun.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Simalungun)

Penguasaan fisik aset properti eks Bank Dalam Likuidasi/eks BLBI melalui pemasangan plank dilakukan Satgas BLBI, bersama Kanwil DJKN/KPKNL, dan dengan pengamanan dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Polres kabupaten dan Kota, Polsek dan dihadiri oleh aparat setempat. 

Kegiatan didampingi oleh Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri serta Kepala Kanwil DJKN dan Kepala KPKNL setempat.


Ketua Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi, ditempat yang berbeda ketika dikonfirmasi Jumat(16/9/2022), menjelaskan, bahwa 

"Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI), yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo,keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021, telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara, dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur. 

"Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah, penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI," ujar Andi.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut