JAKARTA, iNewsSiantar.id - Komandan Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Nazali Lempo dan Wadanpuspom TNI Brigjen TNI Salidin dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
SK Panglima TNI yang dikutip menyebutkan kebijakan mutasi terhadap kedua Pati TNI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 4 November 2022.
Dalam putusannya, Laksamana Muda TNI Nazali Lempo dimutasi menjadi Orjen TNI Babinkum TNI.
Selanjutnya, jabatan Danpuspom TNI dijabat oleh Brigjen TNI Andrew Satwika Yogaswara, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Babinkum TNI.
Jenderal Andika Perkasa juga menggeser Wadanpuspom TNI yang sebelumnya dijabat Brigjen TNI Salidin.
Salidin diberi amanah untuk menduduki jabatan baru sebagai Kaotmilti II/Jakarta Babinkum TNI menggantikan Brigjen TNI Murod.
Selanjutnya, jabatan Wadapunpom TNI selanjutnya dipercayakan kepada Kolonel CPM Abidin yang sebelumnya menjabat sebagai Dirbindik Puspomad.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait