Pematangsiantar,iNewsSiantar.id- Warga Batak di kota Pematangsiantar bersimpati terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak, yang menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Simanjuntak.
Tokoh pemuda Batak di Pematangsiantar, yang juga pengusaha dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Pardomuan Nauli Simanjuntak mengirimkan bantuan pribadinya sebesar Rp 50 juta untuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai bentuk dukungan kepadanya dalam membela kepentingan dan keadilan hukum bagi Brigadir Yosua.
Di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (22/7/2022) di kediamannya Perumahan Meranti Permai, Pematangsiantar , Pardomuan didampingi pengacara Miduk Panjaitan, Kristian Silitonga,melakukan video call dengan Kamaruddin Simanjuntak dan setelah itu mentransfer dana Rp 50 juta melalui mobile banking ke rekening pengacara Brigadir Yosua itu.
" Saya sebagai warga Batak mendukung pembelaan yang dilakukan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terhadap keluarga Kamaruddin Simanjuntak untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat", ujar Pardomuan.
Dia juga berharap kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat bisa terungkap secara terang benderang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Repubulik Indonesia (NKRI).
Sebagai bentuk dukungan dan dorongan warga Batak ,Pardomuan mengirimkan dana Rp 50 juta untuk membantu kebutuhan biaya yang diperlukan oleh Kamaruddin Simanjuntak melaksanakan tugas-tugasnya mengawal penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Pardomuan berharap.masyarakat dan media juga tetap tenang dan menjaga sikap,dengan tidak berlebihan dalam menyiarkan informasi terkait penanganan kasus Brigadir Yosu,sehingga penyelesaian kasusnya bisa berjalan dengan lancar,tenang dan terbuka.
Dia juga mendukung wibawa dan kredibilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum yang tegas dan terpecaya,serta bersimpati kepada keluarga supaya tabah dan tegar menghadapi peristiwa kematian Brigadir Yosua.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait