Pematangsiantar,iNewsSiantar.id- Pelaksana tugas walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, diminta fokus mempercepat pelantikan sebagai walikota defenitif daripada pelantikan pejabat.
Anggota DPRD Pematangsiantar dari fraksi Demokrat Ilhamsyah Sinaga, Jumat (1/7/2022) mengatakan hal itu menanggapi surat penolakan usulan pelantikan pejabat oleh Mendagr tanggal 16 Juni 2022 lalu.
Ilham mengatakan, sebaiknya pelantikan atau mutasi pejabat tidak usah buru-buru dilakukan oleh Plt walikota Susanti Dewayani, namun konsentrasi supaya pelantikan sebagai walikota defenitif bisa segera terlaksana.
" Sebaiknya ibu pelaksana tugas walikota konsentrasi saja mengurus supaya pelantikan sebagai walikota defenitif bisa secepatnya terlaksana baru memikirkan mutasi", ujar Ilhamsyah.
Dia mengatakan sangat mendukung dilakukannya mutasi jabatan ,apalagi saat ini di Pemko Pematangsiantar terlalu banyak pelaksana tugas sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat No 800/4157/OTDA tertanggal 16 Juni 2022 menolak usulan pelantikan
pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait