Beli Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Daftar Dulu Mulai 1 Juli 2022, Begini Penjelasannya

Ikhsan Permana SP
Para pembeli Pertalite dan Solar bersubsidi akan diwajibkan mendaftarkan diri di MyPertamina sebagai bentuk uji coba mulain 1 Juli 2022. Foto: Dok

JAKARTA, iNews.id - Para pembeli Pertalite dan Solar bersubsidi akan diwajibkan mendaftarkan diri di MyPertamina sebagai bentuk uji coba yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga mulai 1 Juli 2022

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, ada aturan dalam menyalurkan BBM subsidi, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini menurutnya, segmen pengguna Solar subsidi sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.

Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

"Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” ujar Alfian dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Dia menambahkan, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar, dan jika tidak diatur besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi. 

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina. 

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ucap Alfian.

Dia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Selanjutnya, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Menurutnya yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten yang tersebar di lima provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135, serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network