Pematangsiantar,iNews.id- Gawat, pengedar narkoba semakin memperluas target peredarannya.Setelah beberapa waktu lalu halaman sekolah dijadikan lokasi transaksi,seorang pria warga kabupaten Serdang Bedagai yang diduga pengedar narkoba ditangkap polisi di depan salah satu rumah sakit,jalan Medan-Pematangsiantar,kecamatan Siantar Martoba.
Kapolres Pematangsiantar,AKBP Fernando melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba ,AKP Rudi Panjaitan,Selasa (14/6/2022) mengatakan pria berinisial M alias I (29) warga desa Paya Pasir,kecamatan Tebing Syahbandar,kabupaten Serdang Bedagai ditangkap karena diduga merupakan pengedar narkoba.
Saat didatangi polisi,M mmebuang bungkusan plastik hitam,dengan tangan kirinya namun terlihat polisi dan memintanya memungut kembali bungkusan yang dibuang tersebut.
" Ketika polisi mendatanginya,tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan plastik hitam dengan tangan kirinya,dan setelah diminta memungut kembali ,ditemukan satu paket narkotika jenis shabu-shabu yang dibalut tisu dengan berat sekitar 37,22 gram," ujar Fernando.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar,AKP Rudi Panjaitan menambahkan polisi menangkap M tindak lanjut informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di depan rumah sakit jalan Medan-Pematangsiantar,kecamatan Siantar Martoba.
" Polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah adanya transaksi narkoba di depan rumah sakit jalan Medan-Pematangsiantar,dan kemudian dilakukan penyelidikan,hingga M ditangkap diduga sedang menunggu pembeli.Untuk mengelabui polisi dia pura-pura duduk-duduk di datas kereta di depan rumah sakit," ujar Rudi.
Untuk proses hukum lebih lanjut,tersangka M ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar sekaligus melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba kepada tersangka.
Editor : Riky Fernando Hutapea