Simalungun- Direktur Keamanan dan Ketertiban ( Dirkamtib ) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Abdul Haris, dalam kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Pematangsiantar di kecamatan Siantar,kabupaten Simalungun, mendadak melakukan test urine terhadap pegawai.
Menurut pelaksana harian kepala LP Kelas II Pematangsiantar, M Tavip didampingu KPLP Raymon A Girsang, Rabu (25/5/2022) kunjungan Diirkamtib Ditjen Pemasyarakatan Kemenhkum HAM , Abdul Haris, disambut Kadiv Pas Sumut Erwedi Supriyatno Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku EP Prayer Manik.
Secara mendadak dalam kunjungan Abdul Haris meminta dilakukan tes urine mendadak terhadap petugas LP Kelas II Pematangsiantar.Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi petugas terlibat penyalahgunaan narkoba, sehingga menyimpang dalam menjalankan tugasnya.
Haris meminta petugas atau pegawai LP Kelas II A Pematangsiantar tidak lalai menjalankan tugasnya termasuk dalam mengawasi tamping karena pelarian sering terjadi dari rencana tamping itu sendiri.
" Awasi ketat prilaku tamping dan warga binaan, alat komunikask tidak boleh masuk ke kamar hunian karena kerap dijadikan alat melakukan tindak kejahatan oleh warga binaan", sebut Haris.
Dia juga mengapresiasi banyak perubahan di LP kelas IIA Pematangsiantar baik dari tata letak ruangan maupun fasilitas serta jumlah pegawai yang sudah banyak.
Terakhir Haris mengajak seluruh personel LP kelas II A Pematangsiantar wujudkan masyarakat maju dengan 3 (Tiga) kunci keberhasilan pemasyarakatan yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Editor : Riky Fernando Hutapea