Cinta Segi Tiga dalam Satu Rumah: Menantu Hamili Mertua dan Dinikahi, Istri pun Diceraikan

SOPPENG, iNewsSiantar.id - Cinta segi tiga, seorang menantu berinisial BR (21) menghamili mertua FR (36), hingga melahirkan. Puncaknya, sang istri AL (21) yang tak lain adalah putri kandung FR, kini diceraikan. Lalu BR dan FR pun menikah
Peristiwa iin terjadi di Kampung Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Warga digemparkan dengan kisah terlarang yang tak masuk akal:
Peristiwa mengejutkan ini terjadi belum lama ini sempat "diselesaikan secara kekeluargaan." Syaratnya, BR harus menceraikan istrinya, AL (21), dan kemudian menikahi FR, sang ibu mertua yang ia hamili.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana membenarkan kejadian ini. Pihak kepolisian sempat melakukan mediasi bersama perangkat desa.
"Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi mertuanya," jelas AKBP Aditya Pradana mengutip iNews Celebes.id
FR diketahui telah menjanda setelah suaminya meninggal dunia, dan mulai tinggal bersama anak serta menantunya. Dari sinilah hubungan terlarang antara BR dan FR dimulai, berujung pada kehamilan.
Saat ini, BR telah menikahi mantan mertuanya, FR. Sementara itu, proses perceraian BR dengan istrinya, AL, telah diajukan dan dijadwalkan akan disidangkan pada 27 Mei mendatang di Pengadilan Agama Soppeng.
Kepala Desa Abbanuange, Buhari, memastikan bahwa kondisi sosial di wilayahnya telah kondusif dan kesepakatan kedua keluarga telah tercapai tanpa unsur paksaan.
"Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak," ujar Buhari.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta