get app
inews
Aa Text
Read Next : Saran Peneliti Hukum BRIN, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor

Ramai Isu Digantinya Jaksa Agung, Pengamat BRIN: Bentuk Serangan Balik Koruptor dan Oligarki

Rabu, 21 Mei 2025 | 22:55 WIB
header img
Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kinerjanya justru dinilai mumpuni. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSiantar.id- Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan menyebut Presiden Prabowo Subianto tak mungkin gegabah mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kinerjanya justru dinilai mumpuni.

Hal tersebut disampaikan menanggapi santernya isu pencopotan Jaksa Agung atau isu mundurnya ST Burhanuddin akhir-akhir ini.

“Setelah dikonfirmasi ternyata hoaks yang tidak jelas sumbernya lalu santer diberitakan dengan framing macam-macam. Saya kira isu itu kontraproduktif dengan sikap presiden yang justru tampak percaya dengan Kejagung terutama dalam pemberantasan korupsi,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/5).

Dia menyatakan, pada beberapa kesempatan Prabowo menunjukkan rasa puas dan percaya terhadap kinerja Kejagung karena berhasil membongkar kasus mega korupsi serta menyelematkan uang rakyat triliunan rupiah.

Burhanuddin dan jajaran juga mendapat tugas khusus dan berat dari Presiden untuk membabat perizinan ilegal, korupsi sektor sumber daya alam dan Badan Usaha Milik Negara.

“Tak dipungkiri saat ini Kejagung jadi tumpuan harapan penegakan hukum, jadi lembaga yang paling dipercaya publik, sehingga saya rasa tak mungkin Presiden gegabah melawan arus dengan tiba-tiba mengganti Jaksa Agung,” ungkapnya.

Menurut Ismail sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.

Oleh sebab itu, lanjutnya, hal-hal yang dapat membuat suasana tidak produktif apalagi sampai mengganggu proses penegakan hukum perlu dihindari.

“Sebagian mungkin berspekulasi bahwa pemicunya dari persaingan internal (untuk jadi Jaksa Agung), namun yang patut diwaspadai adalah bila ternyata itu merupakan bentuk serangan balik koruptor atau oligarki,” ujarnya.

Ismaik menyatakan, fenomena serangan balik koruptor atau pihak yang terganggu dengan kerja Kejagung sudah berulang kali menimpa Kejagung. Bentuk serangan tersebut mulai dari pemberitaan yang menyudutkan kejaksaan, pembunuhan karakter dan teror terhadap insan adhyaksa, termasuk pelaporan dan adu domba antar penegak hukum.

Terungkapnya kasus perintangan penyidikan, penuntutan hingga pengadilan dugaan korupsi PT Timah, impor gula dan ekspor crude palm oil (CPO) melalui perlawanan terorganisir pasukan pendengung atau buzzer memperkuat bukti perlawanan tersebut. 

Bos buzzer M. Adhya Muzaki (MAM) menjadi tersangka dalam perkara yang menyeret pengacara Marcella Santoso (MS). Ia diduga menerima bayaran hampir satu miliar dari untuk menyerang Kejagung.

“Kita dukung gebrakan Kejagung selanjutnya, karena pesan Prabowo tegas tidak gentar dengan perlawanan koruptor,” kata Ismail. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut