get app
inews
Aa Text
Read Next : Benny Simanjuntak Buka Suara Usai Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Narkoba

Aktor Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Etomidate, Obat Keras Jenis Apa?

Senin, 05 Mei 2025 | 17:02 WIB
header img
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk kini resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan penggunaan vape yang mengandung obat keras etomidate. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk kini resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan penggunaan vape yang mengandung obat keras etomidate.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Senin (5/5/2025).

Lantas apa itu etomidate obat keras yang disebutkan pihak kepolisian tadi?

Etomidate merupakan obat anestesi intravena yang digunakan untuk induksi dan rumatan anestesi umum, sedasi prosedural, maupun intubasi. Etomidate memiliki struktur imidazole dan tidak memiliki keterkaitan secara struktur dengan obat anestesi lain. Etomidate tidak memiliki efek analgesik, memiliki onset yang cepat, dan kerja singkat.

Melansir laman Aloemedika disebutkan, etomidate bekerja melalui ikatan langsung dengan reseptor gamma-aminobutyric acid (GABA) yang merupakan neurotransmiter utama pada susunan saraf pusat. Etomidate memiliki kelebihan tidak mempengaruhi kondisi hemodinamik sehingga pengaruh terhadap tekanan darah dan denyut jantung minimal.

Indikasi penggunaan etomidate adalah untuk induksi anestesi umum, rapid sequence intubation (RSI), dan untuk pemeliharaan anestesi pada operasi dengan durasi waktu yang singkat. Etomidate juga digunakan off-label untuk menghambat steroidogenesis pada pasien dengan sindroma Cushing.

Efek samping yang umum timbul akibat etomidate adalah nyeri di tempat suntikan, gerakan otot rangka seperti gerakan mioklonik dan tonik, serta mual dan muntah pasca operasi. Mioklonus sering terjadi terkait etomidate, biasanya bilateral. Meski demikian, sebagian besar episode memiliki tingkat keparahan ringan hingga sedang.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut