Gibran Dinilai Punya Peran Kunci Perkuat Demokrasi Sipil di Indonesia

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Wakil Presiden (Wapres) dinilai memegang peranan penting dan strategis dalam memperkukuh demokrasi sipil di Indonesia. Penilaian ini disampaikan oleh Koordinator Gerakan #IndonesiaCerah, Febri Wahyuni Sabran, dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Merawat Supremasi Sipil, TNI Makin Profesional dan Gibran sebagai Penyelamat Demokrasi." Diskusi tersebut berlangsung di Jakarta pada Senin (14/4/2025).
Febri lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam konteks demokrasi Indonesia, harmoni antara supremasi sipil dan profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah pilar utama.
"Figur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat demokrasi sipil, terutama dalam menjembatani dialog antara pemerintah, militer, dan masyarakat. Kita ketahui sebelumnya muncul kekhawatiran dan kritik dari berbagai kelompok masyarakat sipil terkait revisi UU TNI yang dinilai berpotensi mengembalikan dwi fungsi. Namun, kita mungkin juga melewatkan tujuan revisi UU TNI yang sebenarnya, yaitu menyesuaikan peran dan fungsi TNI dalam merespons tantangan keamanan modern, termasuk ancaman siber dan dinamika geopolitik internasional," paparnya.
Febri meyakini bahwa ke depan, Wapres Gibran mampu mengawal pemerintahan ini agar tetap patuh pada supremasi sipil, terlebih Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan komitmennya dalam membangun demokrasi.
"Isu-isu seperti netralitas TNI dalam pemilu dan proses politik, serta peningkatan kapasitas pertahanan tanpa mengorbankan prinsip demokrasi, merupakan agenda demokrasi yang dapat diperkuat oleh peran Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka. Saya kira jika ini terwujud, agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan berbagai realitas global saat ini dapat kita lalui," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Founder Wellbeing Technology sekaligus Pakar Kebijakan Publik, Asep Kususanto, menekankan krusialnya peran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mengawal supremasi sipil. Menurutnya, dalam supremasi sipil, partisipasi aktif masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk memastikan konsolidasi agenda demokrasi berjalan optimal.
Asep juga menilai bahwa peran strategis Wapres tak kalah penting dalam mematangkan dan meningkatkan kualitas demokrasi.
"Secara empiris, tidak ada negara yang mencapai konsolidasi demokrasi secara sempurna. Proses ini berkelanjutan, di mana negara-negara bergerak menuju tingkat konsolidasi yang lebih tinggi atau bahkan mengalami kemunduran demokrasi. Tentu, kita tidak ingin kembali ke rezim non-demokratik. Oleh karena itu, saya kira peran penting dan strategis ada di Mas Gibran, yang sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo terhadap supremasi sipil, termasuk dalam hal revisi UU TNI sebagai aspek penting dalam menjaga kedaulatan negara," jelas Asep.
Asep menambahkan bahwa jaminan kebebasan sipil dan budaya demokrasi, termasuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah, juga sangat penting. Ia optimis bahwa Gibran mampu mengawal agenda tersebut.
Selain Febri dan Asep, diskusi ini juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Syafuan Rozi; Analis Ekonomi Politik, Mardiyanto; dan Pengamat Politik & Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta